Wednesday, November 2, 2011

Keluarga Khadafy Akan Seret NATO ke ICC


 


Salah satu mobil dalam konvoi mantan pemimpin Libya, Moammar Khadafy, yang bertuliskan Brigade Katiba Pejuang Suci Al Rsifa dari Al Maqasba dipajang di salah satu sudut kota Misrata, Libya, Selasa (25/10).

ALJIERS, Keluarga mendiang Moammar Khadafy kemungkinan bakal mengajukan NATO ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), AFP melaporkan, Rabu (26/10/2011).
Pembunuhan terhadap Khadafy menunjukkan bahwa tujuan negara-negara anggota NATO bukanlah untuk melindungi warga sipil tetapi untuk menggulingkan sebuah rezim
-- Marcel Ceccaldi, kuasa hukum keluarga Moammar Khadafy
NATO menjadi target keluarga Khadafy karena perannya dalam terbunuhnya mantan pemimpin Libya itu.
"Pembunuhan yang disengaja (terhadap seseorang yang dilindungi Konvensi Jenewa) ditetapkan sebagai kejahatan perang berdasarkan artikel 8 pada Statuta Roma ICC," papar Marcel Ceccaldi, pengacara Perancis yang mewakili keluarga Khadafy.
"Pembunuhan terhadap Khadafy menunjukkan bahwa tujuan negara-negara anggota (NATO) bukanlah untuk melindungi warga sipil, tetapi untuk menggulingkan sebuah rezim," lanjut Ceccaldi.
Khadafy tewas pada Kamis (20/10/2011) setelah para petempur Libya merebut kota kelahirannya, Sirte. Para petempur berhasil menyusul konvoi Khadafy yang berusaha keluar dari Sirte setelah konvoi itu dihantam serangan udara NATO.
Pemerintah sementara Libya, Dewan Transisi Nasional (NTC) mengatakan pemimpin Libya selama 42 tahun itu terbunuh dalam baku tembak meskipun masih hidup saat ditangkap.
Namun video-video yang beredar bertentangan dengan pernyataan resmi NTC. Khadafy tewas setelah ditangkap. Bahkan sejumlah video menunjukkan lelaki 69 tahun itu dihajar beramai-ramai.
Khadafy tewas bersama putranya Mutassim dan mantan menteri pertahanan Libya Abu Bakar Younis. Ketiganya sudah dimakamkan di sebuah lokasi di gurun yang dirahasiakan. Kuburan mereka pun tidak ditandai.
Pihak NTC sendiri menyatakan akan menyelidiki cara kematian Khadafy seperti yang didesakkan oleh PBB, sejumlah negara Barat, dan lembaga hak asasi manusia.

No comments:

Post a Comment