Jakarta Sekitar 300 orang anggota organisasi massa (ormas) Kembang Latar yang hendak pergi kondangan terpaksa ditegur kepolisian sektor (Polsek) Pamulang. Sebab, mereka membawa atribut organisasinya berupa bendera Kembang Latar.
"Mereka mau kondangan, hanya bawa bendera sehingga diberhentikan, kan tidak dibenarkan," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Pamulang, Aiptu Gustiono, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (24/3/2012). Dijelaskan Gustiono, tindakan itu dilakukan pihaknya sesuai dengan imbauan Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak dibenarkan membawa atribut ormas dalam arak-arakan kondangan. "Kalau ada acara kondangan tidak boleh muter-muter bawa bendera ormas," tutur Gustiono. Namun, ketegangan sempat terjadi saat petugas kepolisian berusaha menertibkan rombongan tersebut. Anggota Kembang Latar tidak menerima teguran polisi.
"Ada yang agak ngotot, dikasih tau tapi ngotot. Tapi kita tidak bisa terima begitu saja, ini kan imbauan Kapolda," ungkap Gustiono.
Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Siliwangi, Pamulang. Saat itu, massa Kembang Latar mengendarai 150 motor. Arak-arakan itu sempat menimbulkan kemacetan di jalan tepat di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan. "Mereka kumpul di samping polsek. Sekitar 300 orang dengan 150 motor lah. Sempat macet," tandas Gustiono. Hingga pukul 22.00 WIB kondisi ruas jalan di Pamulang sudah berangsur lancar setelah rombongan meninggalkan Polsek Pamulang.
1 comment:
hanya ulah wakapolsek yg tidak bersahabat. salam
Post a Comment