Saturday, July 9, 2011

Batan Fokuskan PLTN di Bangka Barat



 
SHUTTERSTOCK Ilustrasi PLTN.
 
Badan Tenaga Nuklir Nasional tetap memfokuskan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah Bangka Barat dan Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah pun mengalokasikan dana hingga Rp 140 miliar untuk proses persiapan PLTN hingga 2014.
"Bangka Barat lebih dipilih karena lebih dekat untuk mendistribusikan listrik melalui jaringan (grid) Sumatera. Jaraknya tidak lebih dari 20 kilometer," kata Deputi Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Taswanda Taryo, kepada wartawan, Selasa (5/7/2011) dalam diskusi panel Forum for Nuclear Cooperation in Asia (FNCA) di Jakarta.
Taswanda mengatakan, jadwal pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) belum bisa dipastikan. Sesuai ketentuan, pemilik PLTN harus pihak swasta yang bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan asing.
"Bangka Selatan juga menjadi fokus perhatian Batan untuk rencana PLTN karena distribusi listriknya bisa langsung ke Jawa, tetapi tidak dipilih karena jarak distribusinya lebih dari 300 kilometer," kata Taswanda.
Ia mengatakan, saat ini belum ada pihak swasta yang mengajukan diri sebagai calon operator dan pemilik PLTN. Selain pilihan tapak rencana PLTN di Bangka, juga diperoleh alternatif lain di Bojonegoro dan Banten. "Kalimantan Timur juga menyediakan diri," kata Taswanda.
Kepala Batan Hudi Hastowo, untuk mendukung realisasi PLTN sudah ditempuh survei terhadap respons masyarakat terhadap PLTN. Taswanda mengatakan, survei dilakukan pada November 2010 di 22 wilayah kabupaten dan kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali.
"Survei dilakukan perusahaan yang profesional. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 59,7 persen setuju PLTN, sebanyak 25 persen tidak setuju PLTN, dan sisanya abstain," kata Taswanda.
Survei juga dilakukan di Bangka Belitung dengan 500 responden. Sebanyak 35 persen responden menyatakan setuju terhadap pembangunan PLTN di Bangka. Selanjutnya, sebanyak 32 persen responden tidak setuju dan selebihnya menyatakan abstain.
"Kami belum tahu kapan PLTN bisa direalisasikan. Yang jelas, di dalam ketentuan perundang-undangan, energi nuklir bisa masuk ke dalam kebijakan bauran energi," kata Taswanda.

No comments:

Post a Comment